SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemusnahan barang bukti dari berbagai macam tindak pidana di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur masih didominasi oleh narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini masih didominasi oleh narkotika," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi dihadapan jajaran seluruh instansi terkait lainnya yang turut hadir pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin (23/7/2018).

Selama setahun, lanjut Wahyudi, yakni Juli 2017 hingga Juni 2018 total berat barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai setengah kilogram sabu yang berasal dari 55 perkara.

"Namun yang dimusnahkan hanya 20,135 gram saja. Karena sudah dimusnahkan di tingkat penyidikan," kata Wahyudi.

Di tingkat penyidikan sudah dimusnahkan sekitar 474,64 gram dari total perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotim. Selain sabu urutan kedua didominasi oleh perkara zenith di mana ada 9 perkara dengan total barang bukti 67.269 butir zenith.

--page

Dalam pengungkapan dua kasus itu, juga ada barang bukti lain seperti ponsel sebanyak 55 unit dan timbangan digital sebanyak 13 unit.

Dalam pemusnahan itu dari Pemkab Kotim turut hadir Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Waka Polres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan jajaran instansi lainnya. (NACO/B-2)