SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Satuan Perlindungan Masyarakat di Banana Ballrom Werra Resort Hotel, Sampit Kalimantan Tengah, Senin (23/7/2018).

Pelatihan tahap kedua yang digelar hingga 7 Agustus 2018 ini dihadiri sebanyak 270 orang peserta yang berasal dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Mentaya Hulu.

Kepala Satpol PP Kotim Rody Kamislam mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk persiapan menghadapi Pilpres dan wapres, serta menghadapi pemilihan anggota DPR tingkat kabupaten dan provinsi, serta pemilihan anggota DPD.

"Berdasarkan surat keputusan dari Bupati Kotim serta usulan dari setiap desa, akan kami sediakan kartu tanda anggota linmas resmi yang akan diberdayakan di setiap desa dan kelurahan sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada di Peraturan Pemerintah nomor 84 Tahun 2014 tentang perlindungan masyarakat," kata Rody.

Lanjutnya, adanya beberapa kendala yang dihadapai linmas desa maupun kelurahan. Salah satunya adalah pembentukan organisasi satlinmas sebagian besar belum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 yang baru.

--page

"Pelatihan yang menjadi agenda lima tahunan ini, kami harapkan dengan adanya anggota satlinmas yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 yang baru akan lebih diberdayakan dan lebih dimengerti akan tugas pokok dan fungsinya sebagai bentuk satlinmas yang solid." (EKA YUSSRONA/B-2)