BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye meminta pihak Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil menambah ruang pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Menurut Anna, ruang yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk menampung masyarakat yang berurusan ke Disdukcapil Palangka Raya.
"Dalam kondisi ruang pelayanan di dinas tersebut saat ini, terkesan tidak mampu menampung antrean masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan," kata Anna, Senin (23/7/2018).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, masyarakat yang datang terpaksa antre hingga ke luar bangunan kantor.
"Bahkan sebagian di antaranya harus duduk di lantai teras kantor. Kondisi itu membuktikan bahwa ruang layanan atau loket masih sedikit dan tidak mampu lebih cepat memberikan layanan kepada masyarakat," tegasnya.
--page
Anna mengatakan, hal ini telah sering kali disampaikan pihak Komisi A kepada Disdukcapil Palangka Raya. Namun hingga saat ini belum ada perubahan.
"Kami pernah rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Disdukcapil terkait hal ini. Komisi A menyarankan agar dinas ini dapat memanfaatkan area bangunan kantor bagian bawah untuk dijadikan loket atau ruang layanan tapi kelihatannya belum ada tanggapan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








