BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menangani lima kasus tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus, Adi Santoso dalam press release penanganan kasus korupsi periode Januari-Juli 2018, Senin (23/7/2018).
"Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan provinsi – pendang tahun 2014 dan 2015 yang diduga dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Selatan. Kasus ini masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Adi Santoso.
"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian jaminan bank garansi oleh PT Askrindo kepada saudara Jumberian Nur, selaku Direktur Utama PT Berkah Bersaudara Nusantara pada tahun 2009. Perkembangan kasus ini juga masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan," imbuhnya.
Ia melanjutkan, kasus ketiga yang ditangani yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Bandar Udara Trinsing/Bandar Udara H Muhammad Sidik di Desa Trinsing, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, untuk pekerjaan landasan pacu, taxiway, apron turning area dengan asphalt concrete tahun 2014 yang dilaksanakan oleh PT Dian Sentosa, dengan nilai kontrak sebesar Rp16,5 miliar. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak 3 Mei 2018.
--page
Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Bandar Udara Trinsing/Bandar Udara H Muhammad Sidik di Desa Trinsing, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, untuk pekerjaan pembuatan jalan PKP-PK dan pembuatan plat decker tahun 2014 yang dilaksanakan oleh PT Unggul Sarana Konstruksi, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,5 miliar. Kasus ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan.
Terakhir, dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Bandar Udara Trinsing/Bandar Udara H Muhammad Sidik di Desa Trinsing, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, untuk pekerjaan pembuatan jalan masuk dan halaman parkir tahun 2014 yang dilaksanakan oleh CV Indo Baruh Kencana, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,2 miliar. Kasusnya masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan. (BUDI YULIANTO/B-5)








