PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua bocah berusia 5 dan 6 tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek berusia 50 tahun.  Pelaku berinisial Ad, warga Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

 Saat ini kasus tersebut sudah ditangani aparat Polres Palangka Raya. Ad juga sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah toko, Kompleks Pertokoan Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Minggu (22/7/2018).

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Harman Subarkah, Senin (23/7/2018). (BUDI YULIANTO/B-5)