BORNEONEWS, Sampit - Larangan merokok di kawasan Ikon Jelawat sudah berlaku sejak lama. Namun, nyatanya masih ada pengunjung yang membandel. Dengan santainya merokok meski di lokasi itu banyak terdapat anak kecil.
Terkait itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim tidak bisa menindak begitu saja. Sebab, ada petugas keamanan kawasan jelawat yang berwenang.
"Kita bisa saja mem-back up tugas pengamanan di sana bila diperlukan. Tetapi yang mempunyai pengawasan melekat dan melakukan penertiban di ikon jelawat adalah sekuriti di sana," kata Kepala Satpol PP Kotim, Rody Kamislam, Senin (23/7/2018).
Tetapi, Satpol PP tidak tinggal diam begitu saja dalam menjalankan instruksi dan kebijakan pemerintah daerah. Setiap saat akan rutin melakukan pengawasan di objek atau fasilitas umum milik pemerintah.
"Sudah saya instruksikan kepada setiap regu patroli Satpol PP, wajib mengawasi objek-objek atau aset milik Pemda Kabupaten Kotim ini," jelas Rody.
--page
Dia juga membeberkan, tak selalu mengambil langkah represif dalam menindak suatu permasalahan.
"Kita lakukan penertiban dengan pola persuasif dulu, kalau memang ada warga yang tidak mengindahkan baru represif (tindakan). Seperti mengamankan yang bersangkutan atau kita relokasi kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata dia. (EKA YUSSRONA/B-11)








