BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok– Kapolsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Ipda Abi Karsa, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelaku asusila terhadap anak di bawah umur tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan hal itu saat pers rilis penangkapan SN, 40, tersangka pembawa lari dan persetubuhan terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun, Senin (23/7/2018).

“Kita tidak main-main dan tidak pandang bulu. Siapapun pelaku pelecehan anak di bawah umur akan ditindak tegas,” ungkap Abi Karsa.

Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan supaya tidak ada lagi kasus serupa di wilayah hukum Polsek Dusun Selatan.

Ia juga mengimbau orang tua agar mengawasi anak mereka dengan ketat. Selalu periksa telepon seluler anak untuk mengetahui aktivitas mereka di dunia maya. Dengan begitu hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

--page

Kepada anak gadis, lanjut dia, berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial, baik Facebook, WhatsApp, Instagram, maupun SMS, supaya terhindar dari bujuk rayu para lelaki hidung belang.

“Di sini kita berharap peran orang tua, keluarga, dan semua elemen untuk bersama-sama menjaga sehingga terhindar dari kasus pelecehan seksual,” tutur Kapolsek. (URIUTU DJAPER/B-3)