BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Ida Laila meminta pemkab untuk mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebab, hal itu dapat mengancam program swasembada beras.
Dia mengatakan, lahan pertanian yang semula produktif menghasilkan gabah memang perlahan namun pasti. Namun belakangan ini, sebagian telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Kondisi tersebut merupakan sebuah ancaman bagi daerah yang mengejar target untuk swasembada beras," kata Ida Laila, Senin (23/7/2018).
Hal tersebut harus dicegah. Agar, jangan sampai kondisi hutan ini yang sudah kritis diperburuk dengan alih fungsi lahan secara sporadis.
Pemkab Kotim juga harus gencar mengupayakan status kawasan pertanian. Sebab, pihaknya khawatir dari pelepasan yang diajukan saat disetujui pemerintah pusat, nantinya malah menjadi incaran investor perkebunan kelapa sawit.
--page
"Potensi lahan sawah yang cukup besar. Namun, seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, masyarakat juga membutuhkan bangun rumah dan sebagainya, ditambah dengan perkembangan industri," kata dia.
"Inilah kita meminta agar pemerintah membuat kebijakan tidak membolehkan diberikan izin perkebunan kelapa sawit atau lainnya masuk dan mengganggu areal pertanian di wilayah kita," pungkas Ida Laila. (NACO/B-11)








