BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantah Tengah (Kalteng) mendatangi Gedung DPR RI. Dia melaporkan beberapa hal, salah satunya yang krusial yakni masalah perambahan hutan oleh perusahaan nakal.
Data perusahaan bermasalah tersebut diserahkan kepada Komisi IV DPR RI, dalam rapat dengar pendapat, Senin (23/7/2018).
Sugianto Sabran menyerahkan data tersebut di hadapan 20 anggota DPR RI yang hadir mewakili delapan fraksi yang ada di Komisi IV. Berkas diterima KRT Darori Wonodipuro, politisi Gerindra dari Dapil Jawa Tengah VII.
“Ada beberapa hal (yang disampaikan). Hutan Kalteng adalah hutan terluas di Kalimantan bahkan Indonesia. Ini harus dikelola dengan profesional, dengan manajemen profesional. Banyak perizinan perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai aturan,” kata Sugianto.
Contohnya, di Kalteng ada seribu lebih izin usaha pertambangan (IUP), namun yang serius dalam hal perizinan itu hanya tidak sampai separuhnya. Yaitu hanya 437 IUP saja yang sudah sertifikat clean and clear (CnC). “Belum lagi yang perkebunan,” sambungnya.
--page
Dalam kesempatan bertemu dengan jajaran Komisi IV di Senayan tersebut, Sugianto yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto menyampaikan sejumlah bahasan.
“Materinya yang disampaikan adalah tentang upaya penanggulanagn perambahan kawasan hutan,” imbuh Sri Suwanto. (ROZIQIN/B-11)








