BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah penerima bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran bertambah.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Farid Wajdi mengatakan, jumlah KPM pada 2018 ini mencapai 45.669 keluarga.
“Jumlah KPM PKH pada 2018 sebanyak 45.669, sedangkan pada 2017 jumlah KPM hanya 30.429 keluarga. Artinya ada peningkatan penerima,” ungkapnya, Selasa (24/7/2018).
Farid mengatakan, belum semua masyarakat miskin terkover program PKH ini, dengan berbagai kendala antara lain input nama KPM yang belum tercantum dalam basis data terpadu kemiskinan.
--page
PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sudah dimulai sejak 2007. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkanberbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. (ROZIQIN/B-5)








