PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tindakan Feb (21) setelah mendapat motor curian berbeda dari pelaku lainnya dalam kasus serupa.

Biasanya, pelaku kejahatan mencoba untuk menjual untuk mendapatkan uang hasil kejahatan. Namun Feb memilih trik lain.

Dia mencoba peruntungannya dengan mengunggah foto motor curian ke Facebook. Kemudian diberi keterangan yang intinya telah menemukan motor korban.

"Jadi modusnya begitu dicuri, satu Minggu kemudian dia hubungi korban melalui media sosial dan seolah-olah dia sudah mendapatkan kendaraan. Kemudian dia minta uang sebagai tanda jasa," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (23/7/2018) malam.

Kapolres menuturkan Feb tercatat sudah beraksi lima kali mencuri motor. Motor yang dicuri rata-rata kuncinya masih menempel. Selain Feb, polisi juga mengamankan seseorang berinisial MH yang diduga sebagai penadah.

--page

Dari hasil pengembangan, Feb juga tercatat sebagai pelaku penjambretan. Dia sudah tiga kali melancarkan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Palangka Raya.

Di antaranya di Jalan Bukit Raya Induk, Jalan Menteng II dan Kompleks Universitas Palangka Raya (UPR).

Dalam aksi menjambret, dia beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (BUDI YULIANTO/B-6)