BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iswan B Guna mengabarkan jika selama tujuh bulan Damang (kepala adat) Kecamatan Sepang belum menerima honor atau gaji dari pemerintah daerah.
"Sudah gaji kecil, tujuh bulan Damang belum terima gaji," terang Iswan melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/7/2018).
Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada Pemkab Gunung Mas supaya cepat membayar gaji damang, karena anggaran untuk membayar mereka sudah disediakan.
Terlebih damang juga harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, khususnya dalam memutuskan masalah yang berkaitan dengan adat Dayak Kalimantan Tengah. (EPRA SENTOSA/B-6)








