BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang waria yang membawa minuman keras di sebuah cafe di kawasan Bundaran Pancasila dan pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani tamu di kawasan Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang berhasil diciduk oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 22.45 WIB.
Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi, Selasa (24/7/2018) menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa pada malam sebelum penangkapan telah terjadi perkelahian di kawasan Bundaran Pancasila.
"Setelah diselidiki ternyata ada beberapa oknum masyarakat yang sering mengonsumsi miras. Saat itu, kami menurunkan tiga personel dari Regu 3 yang berpakaian preman untuk memantau lokasi,” jelas Badawi.
Menurut Badawi, tidak seberapa lama ketika petugas melakukan pemantauan di lokasi tersebut terlihat ada seorang waria dengan gerak-gerik mencurigakan membawa bungkusan plastik.
"Saat itu ia terlihat mendatangi rekan-rekannya yang sedang nongkrong di cafe yang berada di lokasi tersebut. Ketika didekati, petugas melihat di dalam bungkusan plastik itu ada dua botol minuman mineral. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata dua botol minuman mineral tersebut berisi arak putih. Saat itu juga waria tersebut langsung kami bawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar,” jelas Badawi.
--page
Badawi melanjutkan, setelah melakukan operasi di kawasan Bundaran Pancasila beberapa jam kemudian sekitar pukul 01.15WIB, anggota Satpol PP kembali melakukan pemantauan di kawasan Kalimati Lama.
"Di Kalimati Lama kita berhasil menjaring PSK yang sedang menerima tamu di warungnya. Saat digerebek, PSK bersama tamunya keluar dari salah satu kamar di warung tersebut. Namun PSK lainnya yang melihat patroli langsung kabur ke semak-semak belakang rumah mereka masing-masing. Karena kondisi di sekitar TKP gelap, kami kehilangan jejak mereka,” jelas Badawi.
Badawi juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) agar tidak semakin berkembang Kabupaten Kobar.
"Bila ada masyarakat yang mengetahui ada orang yang nongkrong sambil mengonsumsi miras atau mengetahui praktik prostitusi di sekitar tempat tinggal masing-masing agar bisa menginformasikan hal tersebut pada anggota Satpol PP agar bisa kami tindak," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)








