BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Barito Timur (Bartim) hari ini melakulan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalteng terkait besaran uang perjalanan dinas.
Legislatif Kabupaten Bartim mengeluhkan besaran uang perjalanan dinas karena terhalang aturan Peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Hari ini kami melakukan konsultasi dengan perbandingan DPRD Kalteng terkait besaran uang perjalanan dinas," ujar Ketua Komisi I DPRD Bartim, Janjo Briano Broer, Selasa (24/7/2018).
Menurutnya, bila mengacu pada aturan Kementerian Keuangan biaya penginapan cukup tinggi. "Nah kami ingin biaya untuk menginap ini direndahkan," tambahnya.
Dia menjelaskan, keinginan tersebut belum mendapat respon pihak eksekutif dengan alasan mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan.
--page
Briano berharap, ke depan ada perubahan Pemprov tentang pengelolaan biaya hotel untuk biaya penginapan perjalanan dinas. "Harapannya direndahkan, misalnya satu malam biaya menginap Rp1 juta, setidaknya menjadi Rp500 ribu saja," tambahnya. (GAZALI/B-2)








