BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas menaruh harapan pada aparat penegak hukum, agar segera menuntaskan kasus hilangnya dana daerah sebesar Rp 35 miliar.
"Kita sangat berharap dan terus mendorong aparat penegak hukum unttuk segera menyelesaikan permasalahan dana daerah, yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI diragukan keberadaannya sebesar Rp 35 miliar," kata Sakariyas, Selasa (24/7/2018).
Hal tersebut disampaikannya pada pidato terhadap persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017, dan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Katingan periode 2013 - 2018.
Selain itu, Sakariyas berharap pihak yang bertanggungjawab bisa segera diproses sesuai hukum.
"Dan yang lebih penting lagi adalah agar dana tersebut dapat segera dikembalikan ke kas daerah. Sehingga bisa digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan di Katingan," tegasnya.
--page
Pada kesempatan itu, Sakariyas juga menyambut baik evaluasi yang dilakukan atas pelaksanaan investasi jangka panjang pemerintah daerah.
"Hal ini saya harapkan bisa menjadi motivasi bagi badan usaha milik daerah kita dalam hal ini PDAM dan PT Katingan Mandiri Persada agar bisa lebih kompetitif, serta bisa menjalankan usahanya dengan lebih profesional," pungkas Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-11)








