BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor apabila motor dalam posisi ditinggal.
Selain masalah motor, masyarakat khususnya para wanita juga diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan pada saat berkendara. Termasuk tidak menempatkan tas di bagian samping pada bahu.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus jambret.
"Kita sudah mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang kita miliki dan lewat medsos untuk tetap waspada serta tidak menggunakan perhiasan yang begitu mencolok," imbau AKBP Timbul.
Kemudian pada saat mengendarai motor, kalau bisa tas dijepit di depan, tidak ke samping. "Jika ada yang mencurigakan, segera menuju tempat keramaian supaya pelaku tidak punya kesempatan," pesannya.
--page
Imbauan ini merujuk dari peristiwa curanmor yang dilakukan Febrian. Pemuda 21 tahun itu ditangkap tiga jam setelah melancarkan aksi curanmor pada Senin (23/7/2018). Modusnya, ia berkeliling lalu mengambil motor yang kuncinya masih menempel.
Setelah dikembangkan, Febrian ternyata juga pernah melakukan aksi penjambretan bersama rekannya. Namun, sang rekan masih dalam pengejaran. (BUDI YULIANTO/B-2)








