BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemilik wisma dan warga setuju dengan rencana penutupan lokalisasi Merong oleh Pemkab Barito Utara.
“Mereka masih dapat berjualan atau berusaha di daerah tersebut, namun praktek prostitusinya sudah tidak ada lagi,” kata Plt Kadis Sosial PMD Barito Utara, Eveready Noor saat rapat pembahasan bersama warga dan pemilik wisma di lokasilasi Merongkepada Borneonews, Selasa (24/7/2018).
Apabila warga atau pemilik wisma ingin membuka usaha karaoke, harus mengurus perizinan kepada dinas terkait serta tidak lagi melakukan atau mengadakan praktek prostitusi.
Eveready Noor menyarankan, daerah Merong dapat dijadikan untuk lokasi pelabuhan bongkar muat barang untuk umum. Karena di daerah kota Muara Teweh banyak milik perusahaan, bukan umum. (RAMADHANI/B-2)








