BORNEONEWS, Muara Teweh– Bupati Barito Utara Nadalsyah mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek Bandara H Muhammad Sidik, Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan.
Tiga tersangka tersebut yakni pejabat pembuat komitmen Agustinus Sujatmiko, pelaksana pembangunan landasan pacu Hadi Sugiarto alias Sugi, dan konsultan pelaksana Felix Erwin Simanjuntak.
Sejauh ini, Hadi Sugiarto telah mengembalikan dana sebesar Rp3 miliar dari total perkiraan kerugian negara Rp17 miliar.
“Saya sangat mengapresiasi penegak hukum terutama pihak kejaksaan yang telah mengungkap kasus pembangunan bandara ini,” kata Nadalsyah saat ditemui Borneonews seusai Sidang Paripurna di DPRD Barito Utara, Selasa (24/7/2018).
Menurut Nadalsyah, pembangunan bandara di Desa Trinsing sudah dikerjakan sejak 2010. Akan tetapi hingga kini tidak kunjung selesai. Pembangunan bandara itu menggunakan dana dari APBN, sehingga daerah tidak ikut dalam pengawasan.
--page
Meski begitu, Pemkab Barito Utara sering mendapat kritik dari masyarakat terkait proyek bandara. Karena sejak dibangun hingga saat ini belum juga bisa digunakan. Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar dari pemerintah kabupaten dan masyarakat.
"Pemerintah kabupaten tentu tidak punya kewenangan dengan pembangunan bandara itu karena semua anggaran dari pemerintah pusat, "kata Nadalsyah.
Memang untuk anggaran dari pemkab juga ada yang dikucurkan. Tetapi hanya bersifat mendukung. Sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh dinas perhubungan. Akan tetapi pengawasan yang dilakukan terbatas. Karena keterbatasan kewenangan.
“Pada awalnya kami dari pemerintah kabupaten telah menaruh kecurigaan terhadap pelaksanaan pembangunan bandara ini. Dengan adanya terangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi maka bisa dipastikan adanya permasalahan di lapangan,” katanya.
Bupati berharap, pembangunan Bandara H Muhammad Sidik dapat berjalan lancar tanpa ada kendala. Sehingga masyarakat Kabupaten Barito Utara dan sekitarnya bisa segera menikmati akses penerbangan. (RAMADANI/B-3)








