BORNEONEWS, Muara Teweh– Salah seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan di Kabupaten Barito Utara yakni Leni Marlina, diketahui mendaftar lewat dua partai politik yakni Demokrat dan Gerindra.
Akibat aksinya itu, Leni Marlina dibatalkan sebagai bacaleg Demokrat. Selain itu, Leni Marlina yang juga diberhentikan dari statusnya sebagai anggota DPRD Bario Utara. DPC Partai Demokrat pun berencana segera melakukan pengganti antar waktu (PAW).
Ketua DPC Partai Demokrat Barito Utara Mery Rukaini mengungkapkan, dengan dikeluarkannya Leni Marlina tentunya akan mengancam seluruh bacalon yang berada di daerah pemilihan III (Kecamatan Gunung Timang dan Montallat).
Pasalnya, peraturan KPU saat ini, setiap dapil harus memiliki calon perempuan minimal 30%. Jadi, dengan keluarnya Leni Marlina, Partai Demokrat harus segera mencari penggantinya yang juga perempuan.
“Karena peristiwa ini akibatnya sangat besar yakni didiskualifikasi bacaleg di satu dapil. Untuk itu, kami harus segera mencari penggantinya,” ujar dia, Selasa (24/7/2018). (RAMADANI/B-3)








