SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ahli waris pahlawan asli Kotim, HM Arsyad menyuarakan kecewaan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terkait proyek pemugaran TMP HM Arsyad di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Ahli waris merasa dibohongi. Apalagi, pihak perwakilan dinsos mengatakan proyek itu akan dihentikan sambil menunggu surat penolakan dari keluarga. Namun ternyata, pembangunan tetap dilanjutkan. 

"Tadi sore saya bertemu dengan dua perwakilan dari dinsos. Dan mereka mengatakan akan menghentikan proyek tersebut sambil menunggu surat penolakan dari kami. Tapi, ternyata sore tadi tukang bangunan itu kembali disuruh membangun. Dan kami langsung menyuruh tukang berhenti dan memasang papan penolakan," kata ahli waris HM Arsyad, Mulyadi, Selasa (24/7/2018). 

Selain hal itu, pihaknya juga sudah menyampaikan protes tersebut kepada Camat Mentaya Hilir Selatan. Dan camat kembali menyerahkan ke pihak keluarga.

"Saya juga sudah lapor kepada anggota DPRD Kotim, tapi jawabannya sama saja. Pembangunan itu sudah diputuskan dan tidak boleh dibatalkan karena mulai dibangun," kata Mulyadi. 

--page

Ahli waris kembali tidak terima, hingga melaporkan kembali ke DPRD Provinsi. Kemudian, ada tindaklanjut dari dinas sosial dan diagendakan pertemuan.

"Setelah bertemu, sama saja tidak ada kejelasan. Tetap saja pembangunan itu diteruskan," kata Mulyadi. 

Pihaknya akan segera melayangkan surat penolakan ke Dinas Sosial, dengan tembusan ke Bupati Kotim Supian Hadi. Dengan harapan ada tindaklanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)