BORNEONEWS, Sampit - Pihak ahli waris pahlawan kemerdekaan H Muhammad Arsyad bin Dukarim, membuat surat penolakan pembangunan WC dan halte di kompleks pemakaman, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ada empat penegasan yang disampaikan pihak keluarga kepada pihak Dinsos sebagai pemegang proyek tersebut, sebagaimana isi surat penolakan tersebut, yakni :
1. Proyek pembangunan yang dimaksud sama sekali tidak pernah meminta pendapat dari kami selaku keluarga dan ahli waris penghuni makam tersebut.
2. Keadaan lokasi makam yang relatif sempit serta biasa digunakan untuk upacara apel ziarah oleh unsur muspika Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, sangat tidak memungkinkan untuk dibangun halte dan WC di atasnya, sehingga sangat mengganggu pemandangan.
3. Keberadaan halte dan WC di atas tanah makam tersebut sangat tidak lazim dan tidak sesuai dengan etika moral, serta kami anggap sebagai penghinaan kepada kami selaku keluarga dan ahli waris penghuni makam tersebut.
--page
4. Pembangunan halte dan WC tersebut tidak jelas tujuan dan manfaatnya. Sehingga dikhawatirkan hanya sebagai proyek menghabiskan anggaran dana pada SKPD sosial Kotim.
Berdasarkan hal tersebut di atas, pihaknya sebagai ahli waris sangat keberatan. Sehingga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya dimohon proyek tersebut dibatalakan. Alangkah bijaksananya dialihkan kepada pembangunan yang lebih bermanfaat dan dapat diterima oleh masyarakat.
"Intinya kami serahkan surat penolakan tersebut. Karena kami tidak terima dengan adanya pembangunan makam tersebut. Dan berharap ini menjadi perhatian pemerintah daerah," terang perwakilan ahli waris pahlawan nasional HM Arsyad, Mulyadi.
Sementara, surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Kotim Supian Hadi, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Sumarlin Marzuki, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, Ketua Legiun Veteran Kotim, dan Camat Mentaya Hilir Selatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








