BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah serius menerapkan program penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 20% (B20) kepada seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia sehingga bisa menekan impor BBM dan hemat devisa negara.
"Sebelumnya B20 dalam konsumsi solar hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Ke depannya, menurut Airlangga, B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non PSO atau non subsidi seperti alat-alat berat di sektor pertambangan, traktor, termasuk juga diperluas ke kendaraan-kendaraan pribadi.
"Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan PSO," papar dia.
Pasokan biodiesel non PSO, lanjut Airlangga, jumlahnya lebih besar dari pada yang PSO. Jumlah biodiesel non PSO saat ini diproyeksi mencapai 16 juta ton.
--page
"Berarti, ada penambahan permintaan biofuel hingga 3,2 juta ton per tahun. Namun, tahapan teknisnya akan dibahas," ujarnya.
Indonesia memiliki bahan baku yang mencukupi untuk produksi biodiesel, yakni crude palm oil (CPO).
Kapasitas CPO nasional mencapai 38 juta ton pada 2017. Sebanyak 7,2.1 juta ton di antaranya untuk keperluan ekspor dan kebutuhan pangan nasional sebesar 8,86 juta ton. (NEDELYA RAMADHANI/m)








