PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Iklim di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2018 ini diprediksi mengalami kemarau kering, sehingga lembaga usaha berbasis lahan diimbau untuk wajib menjaga dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Lembaga usaha yang berbasis lahan, saya menghimbau untuk menjaga araeanya agar terbebas dari kasus kebakaran," ujar Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Rabu (25/7/2018).

Gubernur juga mengimbau lembaga usaha berbasis lahan wajib membantu pencegahan dan pemadaman pada wilayah yang berdekatan dengan areanya.

Dia mengatakan sanksi sudah sangat jelas dan hukum akan ditegakan tanpa tebang pilih kepada siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dia melanjutkan lembaga usaha berbasis.lahan juga wajib hukumnya memfasilitasi peningkatan kapasitas kelompok yang ada di sekitar area usaha.

Sugianto mengatakan selama musim kemarau kering akan mengaktifkan sumur bor dibeberapa titik rawan kebakaran guna mencegah terjadinya kebakaran seperti pada 2015. (GAZALI/B-6)