BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua bocah korban pencabulan berusia lima tahun dan enam tahun mengalami trauma. Mereka seakan ketakutan jika mengingat insiden yang dilakukan oleh pria berinsial Ad (50), warga Pahandut, Palangka Raya..
“Iya merasa trauma. Dia seperti takut,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Rabu (25/7/2018).
Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah toko, Minggu (22/7/2018) lalu. Tidak lama setelah kejadian, pelaku diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pencabulan itu terjadi setelah pelaku mengiming-imingi korban dengan jajan dan uang. Setelah mendekat, pelaku memegang tangan korban. Berikutnya, memegang bagian kewanitaan.
Pada saat kejadian itu, salah satu ibu korban melihat dan spontan berteriak. Keberatan atas perbuatan Ad, keluarga korban melapor ke polisi. Saat ini, Ad sudah diamankan di Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-2)
.








