BORNEONEWS, Sampit - Nazmi, dari CV Benhil, pelaksana proyek makam pahlawan H Muhammad Arsyad di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim yang kini berpolemik, menyebutkan belum ada pencairan anggaran proyek halte dan wc itu.
Meski demikian, dia enggan memberikan tanggapan seputar kerugian yang dialami.
"Kita hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak yang ditandatangani dengan pihak Dinas Sosial Kotim," kata Nazmi, Rabu (25/7/2018).
Namun, Nazmi menegaskan kesiapan jika memang proyek itu batal dilaksanakan. Salah satunya, mengembalikan kondisi sekitar makam seperti semula seperti keinginan ahli waris.
Dia menambahkan, masih menunggu intruksi selanjutnya dari dinas sosial. Namum yang jelas, siap untuk melaksanakan maupun menghentikan kegiatan itu bilamana diharuskan.
--page
Dalam kontrak proyek, anggaran untuk kegiatan pelastarian nilai-nilai kepahlawanan melalui pemelirahaan makam dari APBD Kotim di pos anggaran Dinas Sosial Kotim itu sebesar Rp 168 juta. Dengan masa pengerjaan, 2 Juli - 29 Desember 2018. (NACO)








