BORNEONEWS, Sukamara - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara Ditta Adrian mengatakan, pendampingan terhadap proyek strategis pemerintah daerah, bertujuan untuk mengubah logika masyarakat.
"Selama inikan logikananya penindakan, yaitu memenjarakan orang. Nah ini yang akan kita ubah, bagaimana agar sama-sama mencegah," kata Ditta Adrian, Rabu (25/7/2018).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan juga harus ada keterbukaan pada dua arah, baik kejaksaan maupun yang didampingi.
"Kita mendampingi, mereka juga harus bersedia didampingi. Itu harus terbuka dua arah," katanya.
Ditta menambahkan, pendampingan terhadap proyek strategis tersebut menjadi kerjasama yang baik dengan Pemkab Sukamara.
--page
"Diharapkan ke depan kerjasama seperti ini bisa terus berjalan. Salah satu tujuannya mencegah tindak pidana korupsi," tegas Ditta Adrian. (NORHASANAH/B-11)








