JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Malaysia mengakui bahwa penerapan program Biodiesel B10 atau lebih tinggi dalam jangka pendek dapat secara signifikan mengurangi timbunan stok minyak sawit, sehingga dapat membantu mendongkrak harga.

Minyak sawit mentah (CPO) saat ini bergerak di kisaran RM2.160-RM2.200 per ton, atau merupakan level terendah dalam dua tahun. Tekanan yang dialami CPO belakangan ini, selain karena kinerja ekspor yang melambat, juga karena peningkatan produksi yang membuat stok semakin tinggi.

Bila penerapan program biodiesel lebih efektif dan meluas, diharapkan itu dapat membantu mengurangi stok minyak sawit, yang pada akhirnya dapat meningkatkan harga komoditas tersebut.

Sementara itu, presiden Malaysian Biodiesel Association (MBA), UR Unnithan, mengatakan pihaknya mengakui bahwa program biodiesel dapat menjadi penggerak harga untuk jangka panjang. Untuk itu, MBA sangat mendukung program pemerintah yang mewajibkan penggunaan biodiesel berbasis sawit untuk sektor transportasi. 

“Indonesia sejauh ini unggul dari Malaysia dan mereka juga tengah berupaya mempercepat pemakaian biodiesel B30 tahun depan,” kata Unnithan, seraya menyebutkan bahwa Malaysia harus bisa meniru langkah Indonesia seraya memastikan tetap menerapkan prinsip berkelanjutan dan daya saing di industri ini.

--page

Unnithan menyatakan, para anggota MBA telah memasok biodiesel berbasis sawit untuk mendukung program mandatori biodiesel di sektor transportasi, yang dimulai pada Juni 2011 melalui program B5.

Sementara itu, terkait dengan anjuran Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan campuran minyak sawit pada biodiesel menjadi 30% (B30), Kementerian ESDM saat ini masih mengkaji penerapan kewajiban penggunaan biodiesel 30% (B30), seraya fokus untuk memperluas penggunaan biodiesel 20% (B20).  

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi [EBTKE] Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan pemerintah masih membahas mengenai penggunaan kandungan biodiesel sebesar 20% dalam BBM (B20), sedangkan untuk biodiesel 30% (B30) masih dalam pengkajian. (NEDELYA RAMADHANI/m)