BORNEONEWS, Nanga Bulik - KPU Lamandau resmi menetapkan pasangan H. Hendra Lesmana dan Riko Porwanto sebagai pemenang Pilkada Lamandau 2018 dan menjadi Bupati-Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2018-2023.
Keputusan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Pleno Terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau yang digelar di GPU Lantang Torang, Kamis (26/7/2018).
"Berdasarkan hasil pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2018, dengan ini kami tetapkan pasangan calon nomor urut 4 H. Hendra Lesmana dan Riko Porwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2018-2023," ungkap Daang Padoma, Ketua KPU Lamandau saat memimpin Rapat pleno.
Daang Padoma juga menyebut, pasangan H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto merupakan pasangan calon peraih suara terbanyak pilkada Lamandau dengan perolehan suara sebanyak 24.193 suara.
Pada pleno terbuka itu juga KPU Lamandau didampingi Panwaslu menyerahkan berkas hasil rapat pleno secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih H Hendra Lesmana-Riko Porwanto, serta kepada pimpinan partai pengusung dan juga pengusung.
(HENDI NURFALAH/B-2)








