BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang, mengingatkan kepala desa dan jajarannya supaya memperhatikan skala prioritas dalam merencanakan pembangunan.
"Skala prioritas artinya yang benar-benar diperlukan masyarakat saat ini. Sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat," ujar Punding, Kamis (26/7/2018).
Menurut politisi Partai Golkar itu, kepala desa dan jajarannya harus melibatkan peran aktif masyarakat dalam merumuskan program yang akan dilaksanakan. Setelah disepakati maka harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Kepala desa dan perangkatnya jangan sampai melakukan penyalahgunaan dana desa dan ADD. Harus manfaatkan dana desa dan ADD untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Kepala desa juga harus mampu mempertanggungjawabkan dana desa dan ADD sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-3)








