SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dua tersangka yang masih berusia 17 kompak curi motor dengan alasan untuk digunakan sendiri. 

Menurut keduanya itu nekat mereka lakukan lantaran ingin memiliki sepeda motor. Mereka mengambil jalan pintas dengan melakukan pencurian.

"Saat itu kami berdua pakai motor Satria F milik teman pinjam juga, saat melintas di lokasi kejadian mihat motor itu tidak dikunci stang," kata seorang tersangka pelaku saat pelimpahan berkas tahap II, di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat (27/7/2018).

Lalu mereka menghampiri motor itu dan membawanya kabur. Menuju tempat rekan mereka hingga akhinya mereka preteli agar tidak dikenali lagi oleh korbannya.

"Saya bawa motor itu, dia (DSS) yang mendorong," kata tersangka di hadapan JPU Kejari Kotim Lilik Prasetyo Utomo.

--page

Mereka menggasak motor Vega ZR KH 3736 LJ di Jalan Baamang Hulu 1 Gang H Ali RT 10 RW 2 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim milik Sukranul Hakim.(NACO/m)