BORNEONEWS, Buntok - Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir menegaskan, pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional.
“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik dan benar,” kata Aty Djoedir kepada Borneonews, Jumat (27/7/2018).
Karena, lanjut dia, barang milik daerah dibeli dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik dan profesional.
Ia menjelaskan, barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Serta lanjut dia, semua aset daerah akan bisa terdata dengan baik, benar dan up to date.
“Ini karena kita ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI,” ucap dia.
Ia juga mengucapkan terimakasih serta memberikan penghargaan kepada seluruh pengurus barang perangkat daerah karena mendapatkan opini WTP.
Dirinya pun berharap semangat kerja ini dapat terus dipertahankan agar opini yang sudah diraih bisa terus dipertahankan. (URIUTU DJAPER/B-2)








