BORNEONEWS, Palangka Raya – Persembunyian AS (37) dari kejaran aparat Polres Berau, berakhir di Palangka Raya. Ia ditangkap di Jalan Hiu Putih, dibantu Unit Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Brimob dan Jatanras Polda Kalteng, Kamis (26/7/2018).
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan Rindang Banua, Palangka Raya itu atas dasar aksi pencurian mobil yang dilakukan pada 12 Juni 2018 lalu. Peristiwanya terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim.
“Kami hanya mem-back up. Setelah kami amankan, kami serahkan ke Polres Berau,” kata Harman mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (27/7/2018).
Ia menuturkan, mobil yang digondol pelaku berjenis Innova Reborn warna putih Nopol KT 1578 GF, milik PT Berau Coal. Perbuatan membawa kabur mobil perusahaan itu dilakukan bersama rekannya, Har yang lebih dulu diamankan di wilayah hukum Polda Kaltim.
--page
“Jadi berdasarkan hasil pengembangan, pelaku diketahui berada di Palangka Raya. Kemudian, berkoordinasi dengan kami dan kami bantu melakukan penangkapan,” tutur Harman Subarkah. (BUDI YULIANTO/B-2)







