SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Sukamara bersama Satuan Polisi Lalulintas (Lantas) Polres Sukamara menggelar razia gabungan.

Razia tersebut menyasar kepada kendaraan yang tidak tertib membanyar pajak. "Yang ditekankan dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan surat menyurat dan pajak kendaraan," ucap Kasi Penagihan UPT-PPD Samsat Sukamara Suryadi, Jumat (27/7/2018).

Menurut dia, melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih teliti dalam melihat pajak kendaraannya, apakah sudah terlambat untuk diperpanjang atau belum agar tidak dikenakan denda nantinya saat ingin membayar pajak kendaraan. 

"Ini agar mereka tidak menunggak, karena ketidaktelitian dalam melihat STNK atau pajak kendaraanya itu," ujar Suryadi. 

Suryadi menambahkan, pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pihaknya sangatlah bermanfaat untuk pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

--page

"Ini sangat penting, bahwa pajak kendaraan itu salah satunya untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah," tutur Suryadi. (NORHASANAH/B-2)