SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat membahas persoalan listrik di tiga desa Kecamatan Telawang yang tidak kunjung direalisasikan oleh pihak perkebunan kelapa sawit PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM).

Warga dari tiga desa itu, yakni Desa Kenyala, Palangan dan Tanah Putih sempat melakukan aksi di PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM).

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang memimpin rapat dengar pendapat itu berharap ada tindak lanjut agar masyarakat yang sudah bertahun-tahun belum merasakan aliran listrik bisa merasakan penerangan.

"Kami memahami masalah ini. Nanti bisa dibuat MoU, berapa kebutuhan daya listrik untuk tiga desa ini agar disuplai oleh pihak Sukajadi," kata Jhon saat membuka rapat itu, Jumat (27/7/2018).

Daya yang bisa disalurkan untuk warga tiga desa itu, menurut Jhon, bisa melalui CSR perusahaan. Jika melihat permasalahan ini, tinggal komitmen perusahaan.

--page

Dalam kegiatan tersebut, hadir kepala desa dari tiga desa itu dan warga setempat, pihak PLN, dan perwakilan dari perusahaan dan dari Pemkab Kotim diwakili Kabag Adpum Hawianan.

Dari DPRD hadir Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi dan Ketua Komisi III Rimbun. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi warga tiga desa pada Kamis (26/7/2018). (NACO/B-2)