PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangaka Raya - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) hingga saat ini belum menerima draf atau rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018.

"Sampai saat ini kami belun menerima rancangan APBD 2018 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)," kata anggota Komisi A DPRD Kalteng, Anderiansyah, Jumat (27/7/2018).

Dia menilai, penyerahan APBD tersebut sangat penting karena berhubungan dengan hajat orang banyak. "Sehingga tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk tidak menbahasnya, namun sayangnya itu belum bisa dilakukan karena data tersebut masih belum sampai ke tangan kami," lanjutnya.

Dia mengharapkan, pihak esksekutif secepatnya menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun 2018 dan tidak perlu menjadikannya polemik berkepanjangan.

Dia menerangkan, secepatnya pihak legislatif akan mengadakan rapat internal membahas perubahan APBD 2018 apabila rancangan tersebut sudah diserahkan Pemerintah Provinsi. (GAZALI/B-2)