BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengelolaan Pasar Cempaka di Kecamantan Kumai hanya sebagai pasar kelas kecamatan milik Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) didesain untuk pedagang sandang dan pangan saja.
Hanya saja saat ini pera pedagang yang berjualan di pasar ini makin banyak, sehingga ada yang berjualan di tepi Jalan Bendahara Kumai dan badan Jalan Abdul Aziz.
Pasalnya, keadaan Pasar Cempaka Kumai yang sudah berproses cukup panjang agak sulit untuk ditata.
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah mengatakan untuk akses lahan Pasar Cempaka hanya dibagian depan pasar saja, sedangkan bagian dalam milik perorangan.
"Fasiliatas yang digunakan pedagang adalah fasilitas umum trotoar para pejalan kaki, mungkin dalam waktu dekat kita akan kumpulkan pedagang untuk membahas penggunaan fasilitas umum yang digunakan pedagang, karena lahan di dalam pasar sudah milik perorangan" ungkapnya. Jumat (27/7/2018) siang.
Seiring waktu, Pasar Cempaka sudah berkembang, karena itu Bupati Hj Nurhidayah akan mencari alternatif lain untuk mengadakan lahan yang akan dibangun jadikan lahan pasar bagi pedagang Pasar Cempaka.
"Untuk area sekitar Kumai memang sudah tidak ada tempat lagi untuk dibangun pasar. Tentunya untuk merelokasikan pedagang jangan sampai menghilangkan mata pencarian mereka. Nantinya pedagang akan kita bijaki dengan masalah kebersihan yang menjadi tanggung jawap bersama untuk meningkatkan potensi kesadaran warga terhadap sampah," tegasnya. (ANDRE/B-6)








