BORNEONEWS, Sampit- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo, mendorong pemkab mengadakan bimbingan teknis bagi perangkat desa, kelurahan, dan kecamatan untuk belajar membuat peta tanah sederhana.
Bimbingan teknis itu, menurut Handoyo, bisa dilakukan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim.
Ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa dalam menerbitkan surat tanah. Sehingga tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari.
"Apalagi BPN Kotim sudah siap memberikan pengetahuan itu. Tinggal pemkab saja mengkoordinasinya supaya bisa dilakukan," ucap Handoyo, Sabtu (28/7/2018).
Menurut Handoyo, permasalahan munculnya tumpang tindih surat tanah selama ini terjadi akibat lemahnya pemahaman aparat pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan.
--page
"Ditambah lagi mininimnya pengetahuan mereka dan terkadang malas turun ke lapangan. Nah ini yang kerap jadi kendala," tukasnya.
Masalah pertanahan, menurut Handoyo, jangan dianggap sepele. Jika dari awal salah, di kemudian hari bakal memunculkan permasalahan.
"Seperti yang sering terjadi. Masalah itu muncul setelah beberapa tahun. Artinya penerbitan surat tanah yang asal-asalan itu pasti memunculkan polemik di kemudian hari," tegasnya.
Maka dari itu, perangkat desa dan kelurahan harus dilibatkan dalam kegiatan yang dikoordinasi oleh pemkab. Supaya mereka memiliki bekal saat ada pengajuan pembuatan surat tanah. (NACO/B-3)








