BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus kebakaran yang terjadi di perempatan Jalan Sutan Syahrir - Jalan Hassanudin, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (29/7/2018).
Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan dari hasil olah TKP oleh Unit Identifikasi bersama penyidik Reserse Kriminal, Polres Kobar di lokasi kebakaran yang terjadi Sabtu (28/7/2018) di deretan ruko dan rumah pribadi itu, asal api diduga berada di bagian belakang atas deretan ruko tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Identifikasi Aiptu Ferdinans Abineno didampingi anggotanya yaitu Bripka Pristiwa Yudha usai melakukan olah TKP mengatakan kesimpulan sementara mengenai dugaan asal kebakaran ini diambil setelah pihaknya menanyai beberapa saksi dilapangan serta memperhatikan bekas-bekas kebakaran yang ada.
"Dari lima titik yang kita lakukan olah TKP, di bagian belakang atas terlihat paling parah kerusakan akibat pembakarannya," jelas Ferdinans.
Selain itu, lanjutnya, bila memperhatikan bekas -bekas jilatan api pada mayoritas dinding dalam bagian bawah ruko tingkat malah tidak terlalu parah.
--page
"Karena di bagian bawah dinding dalam ruko, terlihat bekas jilatan api tidak terlalu hitam bila dibandingkan dengan bagian atas. Memperhatikan tanda-tanda tersebut maka kita tarik dugaan bahwa bagian atas inilah yang pertama kali terbakar. Dugan kita penyebabnya adalah arus pendek listrik," jelas Ferdinans.
Dari TKP tersebut, lanjut Ferdinans pihaknya membawa barang bukti berupa dua unit meteran PLN dan bebeberapa arang yang diambil dari titik yang dicurigai merupakan asal api," jelas Ferdinans. (WAHYU KRIDA/B-5)








