BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bekerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin meningkatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Peningkatan APIP ini diinisiasati Pemprov dengan menggelar worksop peningkatan kapabilitas pengawasan keuangan daerah di aula Eka Hapakat kantor gubernur. Tujuan diadakan kegiatan ini karena berlatar belakang komitmen pemberantasan korupsi oleh Pemprov Kalteng.
"Kagiatan ini berlatar belakang komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi yang sudah ditandatangani pada 27 Agustus 2017," ujar Koordinator Wilayah Kalimantan Deputi Pencegahan KPK RI, Rusfian, Senin (30/7/2018).
Rusfian menjelaskan secara tidak langsung kepala daerah juga termasuk pihak legislatif sudah menjalankan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dibuka Asisten Administrasi Umum Ketut Widhi Wirawan. (GAZALI/B-6)








