BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semakin ketatnya persyaratan untuk merekrut pekerja asing, membuat sejumlah perkebunan kelapa sawit di Malaysia mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama untuk kegiatan memanen dan perawatan tanaman.
Untuk itu, Negara Bagian Sarawak mencanangkan percepatan penerapan mekanisasi untuk mengatasi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing. Selama ini, banyak perkebunan di negeri jiran itu yang mengandalkan tenaga kerja asing, terutama dari Indonesia (TKI), untuk bekerja di perkebunan, mulai dari memanen, mengangkut tandan buah segar sawit ke kendaraan pengangkut dan membawa hasil panen ke pabrik pengolahan.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas mengatakan industri perkebunan sawit di Sarawak merupakan industri padat karya dan sangat bergantung pada tenaga kerja asing.
Pada 2016, sektor perkebunan di Sarawak memiliki total 115.000 tenaga kerja, yang 80% di antaranya adalah pekerja asing. Sementara hanya 20% pekerja yang berasal dari Malaysia.
Uggah Embas mengatakan bahwa pekerja lokal kurang berminat bekerja di sektor perkebunan. Kondisi ini, ditambah lagi dengan sulitnya merekrut pekerja asing, mendorong segera diterapkannya mekanisasi di industri perkebunan.
--page
“Saya optimistis bahwa dalam jangka panjang, mekanisasi akan menjadi solusi praktis untuk mengurangi ketergantungan terhadap pekerja asing," ucapnya seperti dilansir The Star.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia sebelumnya pernah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia pada Juni 2009. Moratorium tersebut kemudian dicabut pada 1 Desember 2011 seiring penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengaku tengah menimbang opsi untuk memberlakukan kembali moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, seperti yang kini tengah dilakukan pemerintah ke sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Kendati demikian, keputusan tersebut saat ini berada sepenuhnya di tangan Presiden Joko Widodo.
Sedangkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana sepertinya makin serius untuk melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia. Dia menegaskan, moratorium dilakukan demi kebaikan dan kesejahteraan TKI di Malaysia.
Rusdi menjelaskan, selama moratorium dilakukan, sistem TKI di Malaysia akan diperbaiki secara total. Mulai dari penyaluran agen hingga pelatihan TKI.
--page
Belakangan, semakin banyaknya TKI keluar dari Malaysia, karena selain masalah upah yang tak jauh berbeda dengan di dalam negeri, juga perlakuan pemberi kerja yang semena-mena dan tak memenuhi hak-hak pekerja sesuai kesepakatan. Belum lagi praktik penipuan yang kerap dilakukan agen penyalur TKI, yang membuat mereka tak memiliki dokumen resmi saat bekerja di negeri jiran tersebut. (NEDELYA RAMADHANI/m)








