KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pada 31 Oktober 2018 akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Ada 59 desa di 12 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa. Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos menginginkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Gunung Mas sukses.

Karena itu semua pihak yang dipercayakan melaksanakan pilkades serentak harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Kita semua harus mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang aman, tertib, dan lancar," kata Rony, Senin (30/7/2018).

Menurut Rony, pemilihan kepala desa serentak merupakan aganda yang dilaksanakan Pemkab Gunung Mas. Saat pilkades dibuka peluang kepada siapa pun untuk menjadi calon kepala desa dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Kepada masyarakat yang berminat menjadi calon kepala desa, harus mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi ketentuan mau pun persyaratan yabg ditetapkan," ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-6)