PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecamatan Jekan Raya merupakan salah satu kecamatan terbesar di Kota Palangka Raya maka tidak heran jika saat terjadi kebakaran hutan dan lahan selalu merembet ke kawasan ini. Namun Camat Jekan Raya, Saipullah mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait luasan lahan yang terbakar di wilayah kerjanya.

"Kemarin memang sudah saya minta laporannya dari rekan di lapangan tapi belum sampai. Karena kan kemarin-kemarin kita juga sibuk ada pertemuan di Jakarta, ada juga kegiatan hibah dari Kementerian ESDM ke wilayah kita jadi bagi-bagi personilnya kesana kemari. Tapi kita yakin, kalaupun ada kebakaran bisa ditangani dengan cepat," kata Saipullah saat ditemui di kantornya, Senin (30/7/2018).

Menurut Saipullah, membakar lahan sebenarnya sudah ada regulasinya sehingga jika masyarakat ingin membakar lahan harus melapor dulu ke kelurahan atau kecamatan.

"Memang sudah ada regulasinya, boleh membakar dengan luasan terbatas dan harus diawasi. Tapi kami minta kalau bisa masyarakat jangan membakar dulu. Karena kita ini sedang sensitif sekali. Kawasan ktia ini kan 90 persen gambut jadi kalau terbakar bisa bahaya sekali. Kalau sekadar membakar sampah atau apa ya silakan saja tapi kalau bakar lahan kita minta masyaraka bersabar dulu," harapnya.

Dirinya juga menyatakan syukur bahwa dua hari belakangan ini Kota Palangka Raya diguyur hujan sehingga potensi kebakaran bisa diminimalisasi.

--page

"Kami bersyukur dua hari ini hujan jadi agak aman. Tapi bukan berarti kita boleh membakar juga. Karena kita ini gambut kan, rentan sekali kebakaran. Jadi kita minta kerja sama dari masyarakat agar tidak membakar dulu demi keamanan kita bersama," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)