BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya sempat diterpa isu pemblokiran. Meski begitu, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan.
Pantauan borneonews.co.id Senin (30/7/2018), loket pelayanan masih buka, bahkan masyarakat masih berjubel mengantre pelayanan.
Loket pelayanan masih terus menerus melakukan panggilan untuk melayani masyarakat yang datang, tidak tampak ada kendala berarti dan kelihatannya memang tidak masalah.
Padahal dalam suatu media massa, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, koneksi komputerisasi untuk Disdukcapil Palangka Raya sedang dibekukan atau diblokir.
Pemblokiran ini terjadi kabarnya karena Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia yang melantik Murni D Djinu untuk menggantikan Zulhikmah Ravieq tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
--page
Akibatnya, koneksi komputerisasi diblokir untuk jangka waktu yang belum diketahui sampai kapan.
Mantan Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah terpantau berada di kawasan kantor yang kini sudah tidak lagi dipimpinnya. Saat dimintai konfirmasi terkait kehadirannya di sana, Zulhikmah tidak mau banyak berkomentar.
"Kami merasa tidak perlu berkomentar. Kalau mau tanya kenapa saya ada di kantor Disdukcapil, tanya saja ke BKPP dan Sekda karena mereka yang punya kapasitas. Saya tidak mau berkomentar," kata Zulhikmah. (TESTI PRISCILLA/B-2)








