PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini menyarankan semua pihak yang terkait dalam polemik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar duduk bersama.

Menurut Diu, permasalahan ini hanya berpusat pada pergeseran pejabat sehingga tidak elok jika sampai melibatkan kepentingan masyarakat luas.

"Jangan mengakibatkan publik yang jadi korban. Kalau bisa soal pelayanan kepada publik tetap dilaksanakan, jaringan jangan diblokir, cuma proses pergeseran pejabat itu perlu ditindaklanjuti dan diproses," kata Diu, Senin (30/7/2018).

Menurut Diu, permasalahan ini jangan sampai melebar. Pihaknya khawatir persoalan ini akan berdampak kepada Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif tahun depan.

"Pelayanan harus terus buka, jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat gara-gara masalah orang-orang yang duduk di atas. Harusnya para pejabat yang terkait saja yang diproses, jangan pelayanannya yang jadi korban. Kalau masyarakat berontak kan susah lagi," kata Politisi Partai Hanura ini.

--page

Isu pemblokiran ini bermula dari komentar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh pada sebuah media massa yang mengatakan bahwa koneksi komputerisasi untuk Disdukcapil Palangka Raya sedang dibekukan atau diblokir.

Pemblokiran ini terjadi kabarnya karena Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia yang melantik Murni D Djinu untuk menggantikan Zulhikmah Ravieq sebagai Kepala Disdukcapil Palangka Raya tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibatnya koneksi komputerisasi diblokir untuk jangka waktu yang belum diketahui sampai kapan.

Saat borneonews meminta bertemu dengan Murni D Djinu, staf di ruang penerima tamu mengatakan bahwa Murni sedang tidak berada di tempat sehingga borneonews menemui Lukmanul Hakim.

Ternyata Zulhikmah Ravieq yang disebut-sebut telah digantikan oleh Murni berada di kantor Disdukcapil. Namun saat dimintai komentarnya terkait kondisi saat ini, Zulhikmah menolak berkomentar.

"Saya tidak mau komentar, karena kan sudah ada komentar dari Pak Dirjen. Kami merasa tidak perlu berkomentar, itu kewenangan pusat dan wali kota, saya tidak mau berkomentar. Kalau tanya kenapa-kenapanya, kenapa saya ada di kantor Disdukcapil, tanyakan ke BKPP dan Sekda saja akrena mereka yang punya kapasitas," tegas Zulhikmah menolak berkomentar panjang. (TESTI PRISCILLA/B-2)