BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pasar Tanjung Puting yang berada di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dinilai mubazir.
Penyebabnya, pasar itu hanya ramai pada saat pembukaan. Setelah itu, pasar justru sepi. Bahkan hampir tidak ada pedang yang berjualan di tempat itu.
"Pada kenyataannya pasar ini hanya ramai saat pembukaan saja dan nantinya malah sepi dan tidak ada yang jualan. Jadi kesannya bangunan yang bagus ini jadi mubazir. Pedagang berhenti jualan karena karena yang beli juga kurang," ungkap Yomie Kamale, pelaku wisata di Kumai.
Herman, pelaku wisata lainnya, juga menyayangkan keberadaan Pasar Tanjung Puting yang tidak sesuai harapan. Ia menyebut, salah satu penyebab tidak fungsionalnya pasar itu ialah pengurusan izin berjualan yang cukup sulit.
"Pernah saya mengurus izin menempati kios di Pasar Tanjung Puting, tapi tidak mudah. Karena proses yang sangat panjang saya batalkan," keluhnya.
--page
Pasar Tanjung Puting terdiri dari sembilan kios dan lima los. Pasar itu dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp1,4 miliar. Pengerjaannya dimulai pada 2013 dan rampung akhir 2014.
Saat ini, Pasar Tanjung Puting yang berlokasi di Jalan HM Idris, Kumai, menjadi tempat pelaksanaan Festival Tanjung Puting 2018 yang digelar 30-31 Juli 2018. (ANDREANSYAH/B-3)








