BORNEONEWS, Palangka Raya- Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) mendatangi Polda Kalteng, Senin (30/7/2018).
Bagian yang dituju yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Tidak lama kemudian, mereka diarahkan menuju ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Mereka yang datang di antaranya Wakil Ketua I Fordayak-KT Hendi Wijaya, Ketua Harian Iyus, Sekretaris Umum Andres Junaidi, dan Ketua Bidang Hukum Fordayak KT Gandi.
"Jadi kedatangan kemari, kita melaporkan tentang adanya suatu dugaan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial (Facebook). Yang kita laporkan Marcos Tuwan. Karena itu bisa berakibat fatal. Beliau ini sebagai salah satu tokoh adat yang kita hormati, juga sebagai Damang di Pahandut," kata Gandi.
--page
Unggahan status yang berujung dilaporkannya Marcos Tuwan ke Polda Kalteng intinya adalah 'Saya melihat kelompok sebelah mulai disusupi pegiat ******* yang jahat'.
"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Kalteng untuk mengusut sampai tuntas permasalahan ini," sambung Gandi.
"Kami dari Forum Pemuda Dayak Kalteng sangat keberatan dengan status itu karena bisa menimbulkan perpecahan," imbuhnya.
Andai Marcos Tuwan meminta maaf, pihaknya menyebut akan memaafkan. Namun, lanjut Gandi, proses hukum tetap berjalan.
Sementara itu, Marcos Tuwan saat dimintai konfirmasi, mempertanyakan hubungan pelapor dengan tulisan yang dirinya unggah.
--page
"Apa korelasinya keberatan. Lalu unsur ujaran kebenciannya di mana. Kalau tidak terbukti, saya akan balik lapor mereka karena sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Marcos Tuwan. (BUDI YULIANTO/B-3)








