PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran cukup bangga dengan torehan jajarannya dimana pendapatan asli daerah (PAD) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah mencapai angka Rp 1,1 triliun per Juli 2018.

“Pada 2017 lalu, PAD kita termasuk PNBP sudah sentuh Rp 1,7 triliun. Nah sekarang masih Juli, sudah angka Rp 1,1 triliun maka kami optimis bisa melampaui itu,” terang Gubernur Sugianto, Senin (30/7/2018).

Ia mengungkapkan, kenapa ada lompatan yang signifikan dalam penerimaan PAD, jauh dari yang dihasilkan beberapa tahun lalu. Menurutnya, era dulu kekuasaan banyak ada di daerah (kabupaten/kota) dan disana disinyalir banyak yang ‘dibisniskan’ oleh penguasa setempat.

Selain itu, komitmen untuk menjaga sumber daya alam (SDA) tidak asal dikeruk menjadi tidak terkontrol. Bahkan yang sering terjadi, keluarnya SDA ke luar Kalteng tidak dikontrol masalah kewajiban kepada daerah khususnya royalti tambang.

“Dulu, menurut UU memang kewenangan ada di Bupati, mereka bisnis semua. Ada banyak perusahaan (tambang) yang tidak bayar royalti dibiarkan, tunggakan tidak ditagih,” terangnya.

--page

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan juga menandaskan pentingnya daya tagih terhadap perusahaan dan harus berani keras dan tegas bagi yang menunggak tidak akan ada fasilitas layanan izin angkut keluar daerah.

“Kita yang harus tidak capek-capek dalam menagih kewajiban mereka. Siapa yang menunggak tidak boleh bawa hasil keluar sebelum kewajibannya dilunasi. Kalau kita tegas dan kuncinya harus rajin menagih, saya yakin akan dapat saja target-target itu,” ucapnya. (ROZIQIN/B-3)