BORNEONEWS, Sampit - Masih ada sekitar 11 partai politik hingga batas akhir masa perbaikan Selasa (31/7/2018) belum menyerahkan berkasnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Hari ini penyerahan terakhir untuk penerimaan berkas perbbaikan baik syarat pencalonan maupun syarat calon," kata Komisioner KPU Kotim M Rifqi Nasrullah, Selasa (31/7/2018).
Menurut Rifqi, sudah jadi kebiasaan di KPU para parpol menyerahkan berkas merema oada hari terakhir. Akan tetapi KPU menyarankan sebelum pukul 16.00 wib parpol yang akan mendaftar harus mengisi daftar hadir.
Saat ditanya apakah perbaikan itu hingga Selasa pukul 00.00 wib, menurut Rifqi itu masih akan mereka koordinasikan ke KPU RI. "Namun kami minta pukul 16.00 wib sudah mendaftar," tukasnya.
Kondisi ini juga terjadi saat pendaftaran pada 4-17 Juli 2018. Hampir seluruh partai politik memilih mendaftar pada hari terakhir hingga 17 Juli 2018 malam.
--page
Kondisi ini nampaknya juga bakal terjadi pada masa perbaikan ini. Diperkirakan perbaikan akan dilakukan hingga Selasa malam di kantor KPU Kotim yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Sampit tersebut.
Namun demikian nampaknya KPU sudah memprediksi kondisi tersebut. Mereka berharap pelaksanaan itu bisa berjalan lancar dan sukses. (NACO/m)








