PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon positif kebijakan pemerintah provinsi, terkait pencabutan izin lahan 800 ribu hektare perkebunan.

"Kita selaku mitra kerja pemerintah mengapresiasi ketegasan Pemprov Kalteng mencabut izin perkebunan yang tidak serius melakukan penanaman," kata Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Syahruddin Durasid, Selasa (31/7/2108).

"Mudahan kebijakan ini, juga mendapat respon cepat dari pemerintah pusat. Sehingga bisa menimbulkan efek jera," tambahnya.

Dia juga merasa kesal karena ada beberapa perusahaan besar yang terbukti melanggar aturan namun sampai saat ini masih beroperasi.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sedang bersih-bersih izin perkebunan. Setelah memproses pencabutan izin kebun total 800 ribu hektare (ha) belum lama ini, kini menyusul lagi 1,2 juta hektare yang dibidik. (GAZALI/B-11)