BORNEONEWS, Kuala Kapuas– Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono, Selasa (31/7/2018), menandatangani berita acara serah terima program penyediaan sarana dan prasarana air bersih.
"Penandatanganan berita acara serah terima program penyediaan sarana dan prasarana air bersih tersebut dapat terlaksana tidak lepas dari dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah," kata Agus Pramono.
Ia juga menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara tersebut terlaksana berkat dukungan dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Adapun barang milik negara yang diserahterimaka kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas berupa satu sumur air tanah dalam beserta kelengkapannya di Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah. Sumur itu dibangun melalui program penyediaan Ssarana dan prasarana air bersih untuk memfasilitasi masyarakat yang sangat membutuhkan air bersih di daerah perdesaan. (SARJITO/B-3)








